-->

Negara-negara Penganut Mazhab Hanafi

Sudut Hukum | Dengan karya-karya tersebut, (Baca: Kitab utama Mazhab Hanafi) Abu Hanifah dan mazhab­nya berpengaruh besar dalam dunia Islam, khususnya umat Islam yang beraliran Sunny. Para pengikutnya tersebar di berbagai negara, seperti Irak, Turki, Asia Tengah, Pakistan, India, Tunis, Turkistan, Syria, Mesir dan Libanon.

Mazhab Hanafi pada masa Khilafah Bani Abbasiyah merupakan mazhab yang banyak dianut oleh umat Islam dan pada pemerintahan kerajaan Usmani, mazhab ini merupakan mazhab resmi negara. Sekarang penganut mazhab ini tetap termasuk golongan mayoritas di samping mazhab Syafi'i.

(Baca juga: Biografi Imam Hanafi)

Mazhab Al-Hanafiyah berkembang di masa sekarang ini di India, Pakistan, Turki, China, dan juga negeri-negeri lain di belakang sungai.

Image: Wikipedia
Mazhab Al-Hanafiyah juga menjadi mazhab resmi khilafah Bani Utsmaniyah yang berpusat di Istanbul, Turki. Dan selama masa kekuasaan Turki, mazhab Al-Hanafiyah sempat dijadikan qanun atau undang-undang, lengkap dengan bab, pasal dan ayat. Undang-undang ini kemudian diberlakukan di hampir semua wilayah Islam, baik di barat maupun di timur.

(Baca juga: Kitab rujukan Utama Mazhab Hanafi)

Dan nyaris hampir semua negeri Arab bermazhab Hanafi dalam masalah qanun, di antaranya Mesir dan Suriah. Semua adalah warisan dari qanun syar’i khilafah Turki Utsmani. Meski pun rakyatnya bisa saja bermazhab lain, seperti Syafi’i atau Hanbali.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel